Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji.S.H.,M,Hum. |
BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Tumbuhan kratom merupakan salah satu tanaman yang dikenal sebagai obat herbal ,tanaman ini telah lama di manfaatkan sebagai obat tradisional oleh masyarakat setempat .
Untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai tumbuhan yang memiliki potensi eksport, koprabuh (koperasi produsen anugerah bumi hijau) menggelar Simposium bertemakan ” kratom Sustainability ” yang dihadiri senator Amerika Serikat Curt Bramble beserta tim dari Amerika, Asosiasi kratom indonesia Yohanes Cianes Walean, Asosiasi Kratom Amerika Mac Haddow , bertempat di Hotel Golden Tulip,Jumat (12/08/22) Pontianak.
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Barat,H.Sutarmidji.S.H.,M,Hum menjelaskan tidak ada pelarangan tanaman kratom sampai ada hasil penelitian yang valid karena kratom tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, tumbuhan ini juga bisa di gunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika.
Gubernur Kalbar Tegaskan Belum Ada Larang Budidaya Kratom,Koprabuh Indonesia
“Kratom juga sudah termasuk tanaman jenis obat yang terdaftar dalam SK Menteri Pertanian Republik Indonesia”. Jelasnya
Ia berharap tidak ada pelanggaran kratom setidaknya 15 tahun kedepan sampai ada hasil penelitian yang valid, sebab kalau kratom sudah menjadi komoditas eksport tentu negara ingin kepastian tentang pemasukan kratom”.
Ketua Koprabuh Indonesia,Yohanes Cianes Walean mengatakan tujuan dari kegiatan ini sudah lama sekali kita mau meyakinkan pemerintah dan juga para petani bahwa pekerjaan kratom ini adalah pekerjaan yang sangat baik .
“Koprabuh ini adalah untuk petani yang ada di kalimantan barat juga, karena kita adalah koperasi produsen anugrah bumi hijau (koprabuh) yang anggotanya adalah para petani pemilik lahan yang menanam kratom “.ungkapnya
Dikatakan Yohanes, ini sangat penting bagi kita berbicara di luar negeri ke pihak Amerika dalam hal ini, dan membawa mereka ke pemerintah untuk mendapatkan yang lebih baik dan mendapatkan hasil yang baik dari kratom ini .
”kita sudah berhasil membawa mereka ke pemerintah kita untuk mendapatkan yang lebih baik , mengeluarkan hasil yang baik dari kratom ini dan kita sudah berhasil membawa mereka datang bertemu dengan KSP, Menteri Koperasi dan bertemu dengan Gubernur , kemudian dari mereka sendiri dari kedutaan mereka pertemukan kita bersama dengan BNN”.
Lebih lanjut Yohanes menegaskan ,perlu saya sampaikan kepada seluruh petani di kapuas hulu maupun di seluruh Kalbar dan Indonesia bahwa sampai denga tanggal 27 Pebruari tahun 2024 ini akan di adakan riset oleh BNN , riset itu hasilnya adalah nanti dilarang atau tidak dilarang, jadi sekarang ini tidak dilarang tapi tidak dilarang itu bearti legal , oleh sebab itu kita boleh melakukan tidak perlu dengan ketakutan .
“yang perlu saya sampaikan sebagai koperasi kita sudah melakukan ekspor atas nama koperasi, seperti yang sudah disampaikan pak firdaus tadi tidak ada ketakutan yang seperti itu , karena tidak dilarang berati legal kita jalani“.
Jadi marilah kita sama-sama petani seluruh Kalimantan barat atau seluruh Indonesia bersatu di dalam koperasi , mari kita tanam, kita panen dan kita jual tidak ada masalah bersama-sama dengan Koprabuh. (Yk/Jh)