Sekda Kalbar Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Sekda Kalbar dr. Harisson menyampaikan Nota Penjelasan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kalbar
Sekda Kalbar dr. Harisson menyampaikan Nota Penjelasan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kalbar.

Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar pada Rabu (6/8/2025), menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat digelar di Ruang Balairungsari, Kantor Sekretariat DPRD Kalbar, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si.

Dalam penjelasannya, Harisson menyebut bahwa dokumen KUA dan PPAS yang disampaikan kali ini telah mengalami penyesuaian. 

Perubahan tersebut mencakup capaian kinerja, sasaran program, serta plafon anggaran sementara, sebagai bentuk respons terhadap kondisi ekonomi terbaru di Kalimantan Barat.

“Perubahan kerangka ekonomi makro daerah ini bertujuan untuk mempertajam arah pembangunan, terutama dalam kebijakan dan strategi guna mencapai visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Harisson di hadapan para anggota dewan dan kepala perangkat daerah.

Lebih lanjut, Harisson memaparkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Kalbar untuk tahun 2025 ditargetkan berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. 

Proyeksi ini mempertimbangkan faktor eksternal dan domestik, termasuk stabilitas inflasi dan kontribusi sektor-sektor utama seperti pertanian dan perdagangan.

“Asumsi tambahan juga memperhatikan karakteristik wilayah Kalbar, seperti kontribusi dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, dan stabilitas konsumsi masyarakat melalui aktivitas perdagangan,” lanjutnya.

Harisson menutup penjelasannya dengan menyampaikan optimisme pemerintah terhadap dampak positif dari pertumbuhan ekonomi tahun depan. 

Ia berharap, percepatan pembangunan melalui APBD 2025 dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menekan angka pengangguran terbuka, dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini