Polresta Pontianak Gelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022. |
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22) pulul 15.30 WIB.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna yang dipimpin langsung Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., sebagai Inspektur Apel tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, serta PJU Polresta Pontianak.
Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan bahwa daerah Kalbar merupakan provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan. Hal tersebut dikarenakan masih ada oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran.
"Kalbar merupakan provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat mengalami kenaikan dalam kebakaran lahan. Masih ada oknum masyarakat yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran merupakan perhatian kita", ungkap Edi Kamtono.
Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., menambahkan perlunya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi hukum, himbauan-himbauan dan diskusi guna mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Laksanakan patroli terpadu terkait karhutla dan mapping titik2 rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar lahan. Carikan solusi kepada masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, tidak dengan membakar lahan. Semua elemen masyarakat agar bersatu padu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pembakaran lahan", tambah Edi.
Diakhir kegiatan, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, mengecek kesiapan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional peserta apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 20222 pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari Damkar Kota Pontianak, BNPB Kota Pontianak, dan Sat Samapta Polresta Pontianak. [WB]
Humas Polresta Pontianak