Pontianak, Kalbar - Operasi Pekat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu (5/4/2023) siang.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, selama operasi pekat dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi. Dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.
"Dari 102 tersangka yang diamankan, 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," Terang Adhe Hariadi.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ;
- Uang tunai Rp. 2. 100.000,-
- Handphone sebanyak 10 unit,
- Alat elektronik ada 4 unit,
- Miras 62 kantong dan 230 botol,
- Narkotika 14 Klip (6,66 gram),
- Petasan/Kembang api 125 ikat,
- Sajam sebanyak 4 bilah,
- Kendaraan 5 unit,
- Kartu Remi Box 2 set,
- Voucher judi online berupa 10K,50K,25K, dan 12 lembar Voucher Slot 88, dan
- 37 barang lain seperti Pakaian, Kunci, Jaket, Korek Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoin, dan kalkulator.
(Rls/RH)
Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Selama Operasi Pekat 2023, Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/selama-operasi-pekat-2023-polresta.html